Dalam situasi ibarat ini banyak pula melaksanakan klaim melalui website resmi Bpjs Ketenagakerjaan, pada form e-Klaim JHT. Bukan tanpa problem juga bila belum berpengalaman, banyak terjadi kegagalan dengan keterangan misalnya; "Anda dalam antrian kami", "Error 404", data telah masuk/ diterima semenjak 1 - 2 bulan yang lalu. Setelah di cek lagi malah menerima keterangan "Klaim Dibatalkan". Saat mencoba melaksanakan pendaftaran klaim ulang, system menolak untuk dilanjutkan dan hanya memperlihatkan keterangan "Data klaim anda sudah dalam tahap pengajuan".
Kami sarankan Untuk error simpan, kami belum sanggup memastikan, knp ada error 'Data gagal disimpan' harus dilakukan pengecekan terhadap data yang di entry pada form, termasuk file yang akan diupload apakah size nya sudah sesuai (misalnya) sebelum melaksanakan e-Klaim sebaiknya baca petunjiknya dengan benar. Disini kami sedikana panduan dalam bentuk File.Pdf silakan anda download kemudian baca dengan seksama kemudian silakan masuk ke from.
Baca juga: Syarat Pengambilan JHT Bpjs Ketenagakerjaan Kekantor Bpjs
Prosedur e-Klaim
- Peserta melaksanakan pendaftaran melalui website bpjsketenagakerjaan.go.id dengan mengisi data – data : nomor e-KTP, nama lengkap, tanggal lahir, nomor peserta, alasan klaim, nomor handphone dan email. (e-KTP, nama lengkap dan tanggal lahir akan tervalidasi dengan data adminduk, nama penerima dan alasan klaim akan tervalidasi dengan SIPT Online, nomor handphone dan email harus valid sebab dipakai untuk konfirmasi).
- Apabila proses pendaftaran berhasil, sistem akan secara otomatis mengirimkan PIN konfirmasi melalui sms atau melalui email.
- Setelah menerima PIN konfirmasi, maka penerima harus melanjutkan proses pendaftaran dengan melengkapi isian form dan mengupload dokumen yang diharapkan sesuai dengan jenis dan alasan klaim.
- Setelah proses perekaman dan upload berhasil, maka penerima akan mendapatkan email konfirmasi bahwa proses perekaman telah berhasil dan sedang dalam proses persetujuan, silahkan menunggu pemberitahuan selanjutnya.
- Notifikasi pengajuan e-claim akan masuk ke Petugas BPJS Ketenagakerjaan dan akan melaksanakan verifikasi awal, apabila telah memenuhi persyaratan maka Petugas akan melaksanakan approval dan secara otomatis email akan terkirim ke penerima yang berisi pemberitahuan bahwa klaim sanggup diteruskan ke tahap berikutnya. Dan apabila belum memenuhi persyaratan, maka email pemberitahuan juga akan dikirimkan.
- Lalu, Ketika penerima tiba ke kantor cabang yang dituju, maka penerima mengambil nomor antrian fast track (e-claim). Kemudian penerima akan dipanggil oleh Customer Service, memperlihatkan tanda bukti pendaftaran e-claim (email pemberitahuan dari BPJS Ketenagakerjaan) dan dokumen asli.
- Customer Service melaksanakan verifikasi terhadap dokumen orisinil yang dibawa peserta, mencocokkan dengan dokumen yang telah di cetak, mengambil foto peserta, membubuhkan stempel “sesuai dengan aslinya” pada berkas, dan kemudian melaksanakan proses “persetujuan” melalui Sistem aplikasi
- Proses penerima final dan menunggu transfer saldo JHT ke rekening pribadi Peserta.
Demikianlah yang sanggup kami sampaikan, agar klaim JHT anda cepat cair dan sanggup untuk modal berwira usaha, tetaplah berkunjung kesini untuk mendapatkan informasi lengkap mengenai Bpjs Kesehatan dan Ketenagakerjaan...
Penutup
Selamat mendownload Anime Download Tutorial Pengisian Form E-Klaim Jht Bpjs Ketenagakerjaan beserta BATCH nya.
Jika ada kesalahan link atau link mati silahkan lapor pada laman yang tersedia.
Terima Kasih.
Tidak ada komentar
Emoticon